Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kemenag akan Wajibkan Calon Pengantin Ikut Program Bimbingan Perkawinan

Siasana kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari di Kemenag. (ft kemenag)

Siasana kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari di Kemenag. (ft kemenag)

Jakarta –  Agar dapat mengubah cara pandang dan perilaku calon pengantin untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan, maka dibutuhkan fundamental yang kuat.

Untuk itu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyrakat (Dirjen Bimas) Islam akan menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang merupakan program KUA paling fundamental bagi calon pengantin di Indonesia.


Terkait itu, Dirjen , Kamaruddin Amin mengatakan ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin.

“Tolong diskusikan apakah memungkinkan, tahun depan, atau tahun depannya lagi, Bimwin diwajibkan bagi calon pengantin,” ujarna dalan siaran resmi yang dilansir dari InfoPublik, Minggu (9/4/2023).

Menurutnya, persoalan makro keluarga di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut dapat memengaruhi ketahanan keluarga hingga berdampak pada ketahanan nasional.

Tingginya angka perceraian, pernikahan dini yang masif, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diatasi dengan Bimwin.

Dikatakan Dirjen, Bimwin merupakan intervensi yang sangat penting. Bimwin, imbuhnya, dapat memberi dampak yang diharapkan tentang mitigasi persoalan keluarga. “Bimwin, the most powerful instrument,” jelas Dirjen.

“Kita harus terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mencapai target. Kita harus mengakses kapasitas kita. Kita harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, misalnya dengan Ormas Islam dan lembaga perguruan tinggi. Kita harus membangun kemitraan strategis yang berpotensi membantu,” sambungnya.

Ia menambahkan, seluruh stakeholder di KUA harus menyuarakan pada masyarakat bahwa KUA memiliki beragam jenis layanan yang bermutu dan berdampak. Menurutnya, titik akhir dari revitalisasi KUA yaitu menjadi instrumen yang sentral, powerful dalam mengatasi sejumlah persoalan fundamental keluarga dengan intervensi program yang dilakukan.

“Kita memberikan layanan yang sangat banyak, tetapi orang lain belum tentu mengetahui layanan itu. Walaupun mengetahui, tapi tidak proporsional. Tugas kita semua untuk menyebarkan kepada masyarakat bahwa layanan KUA banyak sekali, agar mereka punya perhatian pada KUA,” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (8-10/4/2023) itu juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid, dan Kasi Bimas Islam seluruh Indonesia. (*/mrj)

Exit mobile version