Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kejari Karimun Panggil 50 Orang terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Dinas Perikanan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rezi Dharmawan SH, foto beberapa waktu lalu. (dok lendoot)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rezi Dharmawan SH, foto beberapa waktu lalu. (dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun telah memanggil sebanyak 50 orang yang mengatasnamakan kelompok usaha bersama (KUB) terkait full bucket dugaan penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun.

“Sudah ada 50 orang yang kita panggil dan mintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di Dians Perikanan Kelautan Karimun,” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rezi Dharmawan, Rabu (5/7/2023).

Selain 50 orang tersebut, kata Rezi, masih ada sekitar 80 orang lagi yang akan terus dipanggil terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Dinas Perikanan Kelautan Karimun, Ahmadi juga sudah dimintai keterangannya, pada 15 Juni 2023 lalu.

Full data dan full bucket ini dilakukan terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan bidang perikanan di Pemkab Karimun. (msa)

Exit mobile version