Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kapolsek Moro Dapat Keluhan Lakalantas dan Sosialisasi Ancaman Pelaku Karhutla

Suasana Jumat Curhat Polsek Moro Porles Karimun, pagi tadi. (ft yudi)

Suasana Jumat Curhat Polsek Moro Porles Karimun, pagi tadi. (ft yudi)

Karimun, Lendoot.com – Polsek Moro Polres Karimun menggelar acara komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat nelayan dan pemuda Kecamatan Moro, yang dikemas dalam program Jumat Curhat, Jumat (1/12/2023).

Jumat Curhat ini dipimpin Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim dengan menyambangi langsung masyarakat Kecamatan Moro, didampingi Kanit Binmas didampingi Kanit Shabara Polsek Moro, Kasium Polsek Moro dan personel Polsek Moro serta dihadiri tokoh agama, toko masyarakat para nelayan dan pemuda Kecamatan Moro.

Kapolsek Moro membuka seluas-luasnya komunikasi berupa keluhan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama dan masyarakat nelayan yang hadir dalam kegiatan itu. Khususnya terkait Kamtibmas di masyarakat setempat.

Salah satu penyampaian dari tokoh masyarakat Hasanudin adalah tentang kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

“Masih banyaknya masyarakat yang tidak paham aturan berlalu lintas sehingga bisa menyebabkan Lakalantas. Seperti saat belok tidak menghidupkan lampu sen, saat belok tidak menoleh kanan atau kiri, langsung tancap gas.”

“Adalagi lampu sen ke kanan beloknya ke kiri, mungkin dari pihak kepolisian bisa memberikan sosialisasi tentang berlalu lintas yang baik,” ujar Hasanuddin dalam pertemuan itu.

Terkait masalah adanya masyarakat yang belum paham tertib berlalulintas, Rizal mengatakan akan memberikan sosialisasi berupa penyuluhan kepada masyarakat melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Moro. “Sosialsiasi tentang peraturan berlalu lintas,” jawab Rizal.

Rizal juga memberikan imbauan tentang Karhutla, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan karena dapat diancam pidana. “Pidana Penjara 10 Tahun dan denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009,” pungkasnya. (msa)

Exit mobile version