Lingga – Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto SIK memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) jajarannya di Polres Lingga, Kamis (2/1/2025).
Upacara yang digelar di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Lingga itu dihadiri seluruh pejabat utama, anggota dan Bhayangkari.
Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kepulauan Riau Nomor: KEP/535/XII/Tanggal 20 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Nama-nama pejabat yang serahterimakan jabatan di antaranya;
Kabag Ops dari Kompol Edi Suryanto kepada AKP Iwan Nopriawan, S.H, Kapolsek Dabo Singkep dari IPTU Maidir Riwanto, S.H. kepada AKP Zainur, Kasat Reskrim dari AKP Idris, S.I., Sy., M.H. kepada IPTU Maidir Riwanto, S.H, dan Kasikum Polres Lingga dari IPTU Jalili, S.H. kepada IPDA Alexander Maramis, S.E., M.M.
AKBP Apri Fajar Hermanto mengatakan, alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa dan bagian dari dinamika organisasi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pelantikan jabatan ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat kerja. Kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri, bekerja dengan baik, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
AKBP Apri juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kontribusi dan dedikasinya selama bertugas di Polres Lingga.
“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan. Terima kasih telah menyalurkan ilmu yang dimiliki untuk kemajuan Polres Lingga. Mohon maaf jika ada kekurangan selama kepemimpinan saya,” ujarnya.
Kegiatan sertijab ini berlangsung khidmat dan menjadi momen penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan Polres Lingga kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lingga. (gaf)

