Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kapolres Karimun Tekankan Instruksi Kapolda Kepri Terkait TPPO dan PMI Ilegal

menyampaikan penekanan Kapolda Kepri terkait pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Ini diungkapkan Ryky saat menggelar rapat kordinasi (Rakor) lintas sektoral di Rupatama Polres Karimun, Kamis (11/5/2023). Ryky menyebut ada beberapa hal yang sudah disepakati Kapolda Kepri bersama instansi terkait sebelumnya yaitu penyamaan persepsi dalam TPPO dan PMI Ilegal, di antaranya; 1. Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan baik melalui baleho, stiker di tempat-tempat strategis seperti pelabuhan. 2. Jangan ada aparat pemerintah atau instansi yang terlibat dalam aktivitas TPPO dan PMI non prosedural.

Suasana pembukaan Rakor Lintas Sektoral untuk pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Polres Karimun. (msa)

Karimun, Lendoot.com – Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menyampaikan penekanan Kapolda Kepri terkait pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Ini diungkapkan Ryky saat menggelar rapat kordinasi (Rakor) lintas sektoral di Rupatama Polres Karimun, Kamis (11/5/2023).

Ryky menyebut ada beberapa hal yang sudah disepakati Kapolda Kepri bersama instansi terkait sebelumnya yaitu penyamaan persepsi dalam TPPO dan PMI Ilegal, di antaranya;

1. Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan baik melalui baleho, stiker di tempat-tempat strategis seperti pelabuhan.

2. Jangan ada aparat pemerintah atau instansi yang terlibat dalam aktivitas TPPO dan PMI non prosedural.

3. Aparat pemerintah harus bersinergi dalam penanggulangan TPPO dan PMI non prosedural.

4. Aparat penegak hukum dan pemerintah harus bersinergi dalam mengidentifikasi permasalahan TPPO dan PMI non-prosedural.

5. Lakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang bergerak dalam bidang penyeberangan atau penyediaan tenaga kerja lokal dan luar negeri.

6. Pembentukan satuan tugas kewilayahan dalam menangani pelanggaran TPPO dan penempatan PMI ilegal.

“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan tidak resmi ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya serta dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus yang digunakan oleh PMI ilegal di wilayah Karimun,” tegas Ryky.

Pada kesempatan terakhir, Ryky juga mengharapkan semua pihak untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam upaya menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Karimun bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan TPPO,” ujar Ryky Widya Muharam yang memimpin Rakor tersebut.

Rakor dihadiri para Pejabat Utama Polres Karimun, Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBK Lutfi.

Tampak juga hadir di antaranya; Kadisnaker Rufendi Alamsyah, UPT BP2MI Karimun Ronal Simanjuntak, Kadis PPA Rosmawati, Kadis Sosial Muhammad Tang, dan Kepala KSOP Jon Kennedi.

Ryky menjelaskan latar belakang dilaksanakannya rapat lintas  sektoral ini untuk membahas dan menjalin kerjasama Polres Karimun dengan instansi terkait khussunya yang menangangi langsung TPPO dan PMI Ilegal.

Ini juga bertujuan untuk pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (msa)

Exit mobile version