Karimun, Lendoot.com – Agar mempermudah serta mempercepat pemerataan pembangunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun Jackie Stewart Touw mendukung usulan pemekaran desa baru.
“Kita mendukung. Silakan masyarakat memberi masukan atau usulannya ke kami untuk sama-sama dibahas lebih lanjut,” ungkap Jackie, Sabtu (18/3/2023).
Jackie menyampaikan jika memang daerah tersebut sudah memadai untuk diadakan pehekaran, maka boleh usulan tersebut disampaikan ke Bupati Karimun
“Sampai saat ini belum ada usulan dari masyarakat yang masuk ke dinas terkait pemekaran desa. Namun jika masyarakat meminta untuk dilakukan pemekaran, silahkan masukkan usulan ke Dinas PMD Karimun,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketika usulan tersebut disetujui oleh Bupati, maka selanjutnya akan dilakukan kajian akademis yang menjadi dasar perda.
“Mekanismenya seperti itu. Ketika usulan dari masyarakat disetujui, maka selanjutnya akan dilakukan kajian yang melibatkan tim ahli dan akademisi dari universitas sebagai dasar penetapan peraturan daerah,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Keban Kecamatan Moro Taufiq Yusuf mengatakan, terkait pemekaran desa, dirinya juga ingin mengusulkan diadakan pemekaran desa baru di wilayahnya.
“Usulan ini dulunya secara lisan pernah kami sampaikan ke anggota dprd, untuk pemekaran desa baru di daerah kami,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, menyambut baik atas wacana dorongan pemekaran desa baru di kab.karimun.
“Kami berharap pemekaran desa baru ini bisa cepat terwujud sehingga bisa mempercepat pembangunan,” harapnya. (*/mrj)

