Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I Jadi Pegawai Paruh Waktu? Berikut Penjelasan BKPSDM Karimun

Sebanyak 291 PPPK berfoto bersama dengan Bupati Aunur Rafiq usai menerima SK pengangkatannya di halaman kantor bupati, pagi tadi. (ft msaimi)

Ilustrasi PPPK berfoto bersama dengan Bupati Aunur Rafiq usai menerima SK pengangkatannya di halaman kantor bupati, beberapa waktu lalu. (ft doklendoot/msaimi)

Karimun – Pemkab Karimun telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Selasa (31/12/2024) malam. Dalam pengumuman, peserta seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus memiliki kode R1/L, R2/L dan R3/L.

Sementara peserta yang memiliki kode R1, R2, R3, TH, TMS, APS, DIS dinyatakan tidak lulus, dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.  Setelah pengumuman itu,  beredar informasi yang cukup menggembirakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 Tahap I.

Honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 Tahap I akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu dan bisa dapat lima keuntungan. Keuntungan pertama, honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 Tahap I berstatus ASN dan mendapatkan NIP. Kedua, jam kerja empat jam per hari.

Ketiga, memungkinkan untuk kerja sampingan di luar instansi. Keempat, mendapatkan THR dan gaji 13. Kelima, dapat diangkat PPPK penuh waktu jika sudah melalui evaluasi kinerja dan pemenuhan administrasi.

Ketika dikonfirmasi terkait kabar itu, dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun mengatakan, belum dapat memberikan kepastian informasi tersebut.

“Belum dapat info apa-apa dari pusat, mereka belum buat keputusan apa pun,” ujarnya.

Disampaikan, BKPSDM Karimun juga banyak menerima informasi-informasi yang mereka sendiri belum tahu kebenaran pastinya.

“Sampai detik ini kami belum ada info apa pun dari pusat terkait nasib PPPK Tahap I yang tidak lulus seperti apa,” ungkapnya.

“Yang jelas kalau kami (BKPSDM Karimun) belum dapat info dan dapat arahan apa pun dari pusat,” tambahnya.

Hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap I dengan formasi tenaga teknis di lingkungan Pemkab Karimun di antaranya; yang dinyatakan lulus sebanyak 1.212 orang dari total peserta 1.750 orang, 538 orang lagi tidak lulus.

Hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap I formasi tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 197 orang dari total peserta 210 orang, dan 13 orang lagi tidak lulus. (msa)

Exit mobile version