Tanjung Pinang, Lendoot.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda Provinsi Kepri menggelar aksi unjuk rasa menolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara di halaman gedung DPRD Kepri. Kamis (22/12/2022).
Aksi ini digelar organisasi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UMRAH, dan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjung Pinang-Bintan.
Aksi tersebut berjalan dengan tertib namun, tidak membuahkan hasil apapun dari pihak DPRD Kepri. Pihak DPRD Kepri enggan menemui massa aksi yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Kepri. Dengan tidak ditemui massa aksi, korlap aksi menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Kepri.
“Kami menyayangkan 45 anggota DPRD yang di dalamnya terdapat 4 pimpinan anggota DPRD Provinsi Kepri bahkan 1 orang pun tidak bisa hadir menjumpai massa aksi” ujar Dendi Ardiansyah selaku Korlap Aksi seperti yang dikutip dari rilis yang dikirim ke meja redaksi lendoot.com, Kamis (22/12/2022).
Massa aksi membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Kepri terkait ZEE Indonesia-Vietnam, pengesahan RUU Daerah Kepulauan, dan pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing.
Adapun tuntutan yang di bawa mahasiswa hari ini ada 3 tuntutan, di antaranya;
1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan konsensi ZEE Indonesia-Vietnam.
2. Mendesak pemerintah untuk mengesahkan rancangan RUU daerah kepulauan.
3.Mendesak aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegas fishing dari negra asing di wilayah NKRI.
Menurut Kordinasi Lapangan Aksi, Dendi Ardiansyah juga selaku Ketua HMKN bahwa kebijakan yang diambil pemerintah dinilai sebagai kebijakan yang dalam menyelesaikan konflik yang ada di Laut Natuna Utara justru kebijakan yang diambil malah membuat masyarakat menjerit terutama nelayan pesisir.
Selain itu menurut Ketua GPR Kepri, Zulfikar Rahman bahwa dengan Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam ini akan mempersempit ruang tangkap nelayan tradisional sehingga berpotensi terhadap laju perekonomian di Natuna.
Terakhir menurut Ketua GMNI Komisariat UMRAH, Matheus bahwa permasalahan zona ekonomi eksklusif ini bukan lagi menjadi permasalahan baru, sudah terlalu banyak kejadian nelayan-nelayan asing yang menangkap ikan di perairan negara kita.
Dalam hal ini pun konsesi ini tidak bisa dibenarkan,karena negara lain akan memandang sebelah mata negara kita,segala kekayaan alam didalam negara itu di gunakan untuk kesejahteraan rakyat,jangan sampai pemerintah salah ambil keputusan.
“Sangat disayangkan anggota dprd kepri tidak ada yang punya nyali untuk bertemu mahasiswa,kebiasaan buruk yang harus dirubah dan dipelajari oleh para orangtua yang duduk di kursi megah di dalam Gedung DPRD,” ujarnya. (**/msa)




