Karimun, Lendoot.com – Harga Cabai jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah kian meroket. Pertanggal 5 Juli, 1 kilogram cabai telah mencapai harga Rp140 ribu.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, terjadi kenaikan harga untuk komoditas Cabai merah di tiga pasar tradisional di Karimun.
Seperti di Pasar Puan Maimun Karimun, 1kg Cabai Merah dibandrol dengan harga Rp130ribu, sementara untuk di Pasar Meral Rp140ribu dan Pasar Teluk Uma seharga Rp125 ribu.
Kenaikan untuk jenis cabai rawit juga terjadi dalam satu hari, dimana untuk saat ini 1kg dijual dengan harga Rp120 ribu. Sementara untuk cabai kering dan cabai hijau masih dijual dengan harga Rp70 ribu perkilogramnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun Basori mengatakan, terkait kenaikan harga komoditas Cabai yang semakin tinggi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengepul, guna mengetahui penyebab dari kenaikan.
“Kami sudah mengundang pengepul untuk menanyakan langsung penyebab kenaikan harga. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenaikan itu,” kata Basori, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Ia mengatakan, beberapa penyebab kenaikan itu, antara lain dikarenakan harga cabai tersebut sudah naik dari pemasok, akibat kekurangan stok.
“Stok terbatas, karena gagal panen akibat cuaca ekstrem yang terjadi di daerah penghasil,” katanya.
Selain itu, Basori mengatakan, saat ini harga bibit juga alami kenaikan, sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kenaikan harga.
“Harga bibit tinggi, ditambah saat ini juga harga pupuk naik, sehingga pengaruhi kenaikan harga,” ujarnya.
Harga komoditas cabai sejak beberapa pekan lalu terus alami kenaikan csecara bertahap. Pada pekan ini, harga komoditas cabai itu, bahkan mencapai Rp 140 ribu untuk satu kilogramnya. (rko)

