Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Gandeng OPD, DP3APM Tanjungpinang Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

DP3APM Tanjungpinang saat menggelar rapat pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, pagi tadi. (amr)

DP3APM Tanjungpinang saat menggelar rapat pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, pagi tadi. (amr)

Tanjungpinang – Dalam rangka mencegah kekerasan seksual terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) tidak berjalan sendirian.

DP3APM menggandeng lembaga masyarakat dan organisasi perempuan untuk optimalisasi, termasuk juga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat menyukseskan program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Ini dilakukan dengan menggelar rapat bersama dengan Ketua BKMT sekaligus mewakili Ketua TP PKK, Sekretaris GOW, Bendahara Forum Komunikasi Mubaligh, Pengurus LAM, dan Ketua Dewan Masjid Kota Tanjungpinang.

Tidak hanya dari organisasi, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, Disparbud, Dinsos, UPTD PPA, psikolog DP3APM hingga Unit PPA Polresta Tanjungpinang.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan penjabat (Pj) wali kota tentang perlunya mencari terobosan baru untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih sering terjadi.

“Selama tahun 2023 tercatat masih ada 41 kasus kekerasan seksual pada anak dan 5 kasus terindikasi prostitusi anak,” kata Rustam, Rabu (7/2).

Rustam menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi yang disepakati bersama oleh peserta dalam pertemuan tersebut, yaitu perlunya penguatan nilai-nilai keagamaan dan akhlak yang baik pada keluarga, sekolah dan lingkungan. 

“Forum komunikasi mubaligh dan BKMT akan menyiapkan paket informasi khusus sebagai panduan bagi dai dan daiyah yang akan disampaikan melalui pengajian rutin, khutbah Jum’at dan majelis taklim,” ungkap Rustam.

Kemudian, lanjut Rustam Dinas Pendidikan memastikan akan segera mengumpulkan para Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Guru Bimbingan dan Konseling untuk menyusun kegiatan pencegahan yang berkelanjutan. 

“Kedua hal ini yang menjadi kesepakatan peserta pertemuan. Pentingnya komitmen sinergi dan kolaborasi untuk memastikan anak anak tidak berada di tempat yang tidak layak melalui kunjungan berkala dan inspeksi mendadak melibatkan berbagai unsur untuk memberikan himbauan dan penegakan aturan yang telah ada,” beber Rustam. (amr)

Exit mobile version