Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Full Bucket Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp16 Miliar di Dinas Perikanan Karimun Berlanjut

Rezi Dharmawan, Kasi Intel Kejari Karimun. (ft msa)

Rezi Dharmawan, Kasi Intel Kejari Karimun. (ft msa)

Karimun, Lendoot.com – Dugaan penyelewengan dana hibah Rp16 Miliar di Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, akan terus berlanjut.

Usai pelaksanaan peringatan Hulan Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejari Karimun akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap beberapa penerima dana hibah lainnya tersebut.

“Setelah kegiatan BBA kita akan lanjutkan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat terkait dana hibah itu,” ujar Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan.

Rezi membenarkan adanya beberapa kegiatan dari dana hibah di Dinas Perikanan Kelautan Karimun tersebut yang dilakukan KUB (kelompok usaha bersama) dan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) penerima bantuan.

Jumlahnya yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang. Dan lebih dari 120 orang lagi akan terus dimintai keterangan ke depannya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kelautan Karimun Ahmadi,”dan kami masih akan memintai keterangan dari KUB lainnya,” ujarnya.

“Kalau KUB lebih kepada alat tangkap ikan, untuk Pokdakan ke budidaya ikan,” jelas Rezi.

Sementara Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kelautan Karimun, Kadir kepada wartawan membenarkan ada anggaran dana hibah di dinasnya tersebut.  (msa)

Exit mobile version