Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

FGD Pra Studi Pelabuhan di Natuna, Bupati Minta Dukungan Nyata Pemerintah Pusat

Suasana rapat FGD Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna

Natuna – Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (zoom), serta sejumlah instansi terkait menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pra Studi Kelayakan pembangunan pelabuhan laut di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, pada Senin (04/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan agar rencana pembangunan pelabuhan tidak hanya berhenti pada tahap kajian semata, namun harus ditindaklanjuti dengan program nyata oleh pemerintah pusat.

“Melalui FGD ini, kami berharap rencana pembangunan pelabuhan dapat segera direalisasikan dan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan konektivitas antar pulau guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Dalam forum tersebut, tim konsultan yang ditunjuk Kementerian Perhubungan memaparkan hasil awal pra studi kelayakan. Dijelaskan bahwa studi ini bertujuan untuk menentukan prioritas lokasi pembangunan pelabuhan melalui berbagai aspek analisis, meliputi tata ruang, transportasi, ekonomi, sosial kependudukan, status lahan, lingkungan, hingga teknis pelabuhan.Selain itu, hasil pra studi ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan studi kelayakan lanjutan (feasibility study/FS).

Adapun tujuan utama kegiatan ini antara lain mengidentifikasi kebutuhan pelabuhan, mengevaluasi calon lokasi, serta menetapkan prioritas pembangunan pelabuhan laut.

Dalam pemaparannya juga dijelaskan konsep hirarki pelabuhan berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), yang membagi pelabuhan laut ke dalam beberapa kategori, yakni Pelabuhan Utama, Pelabuhan Pengumpul, serta Pelabuhan Pengumpan yang terdiri dari pengumpan regional dan lokal.

Penentuan hirarki tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya kedekatan dengan jalur pelayaran internasional dan nasional, kedalaman kolam pelabuhan, kapasitas dan panjang dermaga, luas lahan, hingga volume muatan yang dilayani per tahun.

Sementara itu, dalam pedoman teknis pra studi kelayakan disebutkan bahwa suatu lokasi pelabuhan dapat diusulkan apabila didukung oleh dokumen perencanaan dan produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah atau keputusan kepala daerah, serta mempertimbangkan keberadaan fasilitas eksisting.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Alazi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak kekurangan prasarana pelabuhan di berbagai wilayah Natuna.

“Masih banyak kekurangan prasarana pelabuhan yang perlu menjadi perhatian bersama. Untuk itu kami berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat agar pembangunan dan peningkatan fasilitas pelabuhan di Natuna dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat dihimpun berbagai masukan, data, serta pertimbangan teknis dari seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar dalam penyusunan studi kelayakan yang komprehensif.

Pembangunan pelabuhan laut dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Natuna, mengingat perannya yang strategis dalam meningkatkan konektivitas antar pulau, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan pelabuhan di Natuna diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan pembangunan nasional. (Rap)

Exit mobile version