Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Dukung Pembangunan Daerah, Wagub Nyanyang Dorong PTK Group Kembangkan Aset dan Bisnis di Batam

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura usai menerima kunjungan manajemen PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/10), dan meninjau area kerja PT PTK. (ft qori)

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura usai menerima kunjungan manajemen PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/10), dan meninjau area kerja PT PTK. (ft qori)

Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menerima kunjungan manajemen PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/10/2025) pekan lalu.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PTK, Afan Aftori, bersama jajaran manajemen, bertujuan membahas pengelolaan dan rencana ekspansi aset perusahaan di Batam.

Wagub Nyanyang menyampaikan apresiasi atas kontribusi PTK Group sebagai salah satu perusahaan logistik maritim yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri. Ia juga mendukung penuh rencana pengembangan aset perusahaan.

“Sebagai perusahaan besar, PTK Group memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Kami mendukung penuh rencana pengembangan bisnis dan aset mereka, termasuk rencana pembangunan perumahan bagi karyawan dan pekerja, yang sudah mengantongi izin berdasarkan fatwa planologi dari BP Batam,” ujar Nyanyang.

PTK Miliki Aset 71,7 Hektar di Batam

Dirut PTK Group, Afan Aftori, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin komunikasi dan meminta dukungan Pemprov Kepri terhadap rencana ekspansi dan pengelolaan aset PTK ke depan.

Afan merinci, PTK Group saat ini mengelola aset seluas 71,7 hektar di Batam, yang dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas seperti pelabuhan, messhall, perumahan, warehouse, hingga lahan pengembangan baru.

Secara spesifik, PTK telah mengembangkan tiga zona bisnis utama di Batam:

Zona A (12,9 ha): Digunakan untuk pelabuhan, open storage, gudang, jetty, dan infrastruktur pendukung.

Zona B (6,2 ha): Telah dibangun menjadi gedung perkantoran.

Zona C (4,5 ha): Masih berstatus lahan kosong PPL (Penggunaan Peruntukan Lahan).

Wagub Nyanyang berharap, pengelolaan dan pengembangan aset PTK tersebut dapat berjalan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah, serta membuka lebih banyak peluang kerja dan investasi baru di Kepulauan Riau. (rst)

Exit mobile version