Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Dua Kali Disuspend, Dapur SPPG Sedanau Kembali Terkendala Persoalan Administrasi

NATUNA – Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sedanau kembali dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), terhitung mulai 2 November 2026.

Kali ini, penghentian sementara atau suspend tersebut berkaitan dengan kelalaian manajemen dalam memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Pelaksanaan dan Dokumentasi Harian (LPDH) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

Sanksi tersebut tertuang dalam surat Deputi Tauwas BGN Nomor 5358/D.TWS/10/26. Penghentian operasional ini menjadi perhatian tersendiri karena sebelumnya Dapur SPPG Sedanau juga pernah mengalami suspend akibat persoalan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum terpenuhi.

Dengan demikian, ini menjadi kali kedua Dapur SPPG Sedanau menghadapi penghentian sementara operasional akibat persoalan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mitra SPPG Sedanau, Arizki, membenarkan adanya sanksi penghentian sementara tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/11/2026).

Ia mengakui adanya kelalaian dari sisi manajemen dalam memenuhi kewajiban pelaporan yang telah ditetapkan BGN.

“Atas kelalaian ini, saya selaku mitra memohon maaf. Akibatnya, para penerima manfaat tidak dapat memperoleh hak mereka untuk mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Arizki.

Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah melakukan pembenahan administrasi sekaligus melengkapi seluruh dokumen pelaporan yang menjadi persyaratan agar operasional dapur dapat kembali berjalan.

Arizki berharap proses penyelesaian tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh BGN sehingga sanksi suspend bisa dicabut dalam waktu dekat.

“Sekarang kami sedang berusaha menyelesaikannya. Kami mohon doa agar dalam beberapa hari ke depan suspend ini segera dibuka sehingga pelayanan kepada penerima manfaat bisa kembali berjalan,” ungkapnya.

Dalam konfirmasi tersebut, Arizki juga mengaku mengetahui Surat Edaran BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif.

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan ketentuan tersebut di lingkungan SPPG Sedanau hingga berujung pada sanksi penghentian sementara, ia meminta agar mekanisme dan pembagian tanggung jawab dalam aturan tersebut turut menjadi perhatian.

“Silakan Anda baca saja aturannya. Dalam surat edaran tersebut, mekanisme penyusunan LPDH pada poin 1 dijelaskan dilakukan bersama oleh AK, Kepala SPPG, dan perwakilan yayasan. Jadi, tidak tepat jika persoalan ini hanya ditanyakan kepada saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arizki memastikan pihaknya telah menindaklanjuti kewajiban pelaporan yang menjadi perhatian BGN.

Ia menyebut seluruh dokumen LPDH telah disampaikan pada Jumat sebelumnya sesuai permintaan.

“Yang jelas, untuk persoalan ini kami sedang berupaya agar penerima manfaat segera mendapatkan haknya kembali. Pada Jumat kemarin, seluruh pelaporan LPDH sudah kami sampaikan sesuai permintaan. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya,” tegas Arizki.

Kembali disuspend-nya Dapur SPPG Sedanau dengan persoalan yang berbeda menjadi catatan penting bagi pengelolaan program MBG di wilayah tersebut.

Setelah sebelumnya terkendala penerbitan SLHS, kini persoalan administrasi pelaporan kembali berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan.

Dua kejadian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPPG agar melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dalam pemenuhan persyaratan teknis dan kelayakan sanitasi maupun tata kelola administrasi serta koordinasi internal.

Sebab, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari tersedianya makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga dari konsistensi pengelola dalam menjaga standar pelayanan dan memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan BGN.

Pada akhirnya, kepatuhan terhadap aturan dan kesiapan manajemen menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat sebagai penerima manfaat tidak terus terdampak oleh persoalan internal pengelolaan dapur. (Rap)

Exit mobile version