Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Dishub Pinang Larang Parkir Motor di Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat

Dernaga Pelantar Kuning. (ft antara)

Dernaga Pelantar Kuning. (ft antara)

Tanjungpinang, Lendoot.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang mengeluarkan surat himbauan bagi pengguna Dermaga Pelantar Kuning menuju Penyengat.

Dalam surat himbauan tersebut tertulis pada hari Senin per 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup atau digembok untuk sementara waktu.

Bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga untuk segera dikeluarkan atau memarkirkan kendaraannya di luar dermaga. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur idul fitri.

Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang Tri Putranto menyampaikan bagi masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Dermaga Pelantar Kuning.

“Himbauan berlaku saat kita mulai pemasangan surat himbauan maupun portal,” jelas Tri.

Dishub juga mengimbau bagi para penambang pompong untuk menyediakan life jacket saat melakukan pelayaran menuju ke Pulau Penyengat.

“Kami himbau kepada penambang agar menyediakan life jaket dan tidak melebihi kapasitas kapal,” ujarnya. (amr)

Exit mobile version