Batam, Lendoot.com – Langkah pemerintah melalui Dinas Pendidikan yang menambah rombongan belajar (Rombel) di SMAN 1 Batam, mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari ikut angkat bicara terkait penambahan Rombel di SMAN 1 Batam tersebut.
Ia menyayangkan keputusan penambahan Rombel ini karena tidak sesuai dengan solusi yang disarankan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Harapannya kan didistribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau, setidaknya dipadatkan dari 36 siswa dalam satu rombel, ditambah 4 siswa lagi. Sisanya di distribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya.”
“Bukannya malah ditambah Rombel,” ujar Lagat Siadari usai menghadiri Sosialisasi PPDB Kuota Tambahan di Aula SMA Negeri 1 Batam, Jumat (14/7/2023).
Penambahan empat Rombel di SMAN 1 Batam yang akan menggunakan sistem kelas online sementara, katanya, akan mengganggu proses belajar mengajar.
“Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja kesana,” pungkas Lagat.
Lagat Siadari juga mengaku kecewa terhadap oknum pejabat yang melakukan intervensi pada pelaksanaan PPDB sehingga mendorong sekolah melakukan penyimpangan seperti menambahkan Rombel tersebut.
“Seharusnya sebagai pejabat juga harus memastikan kualitas pendidikan baik, bukan justru turut andil titip menitip siswa, menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka rombel baru yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait hal ini, Lagat mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan kembali bersurat kepada Gubernur Kepri selaku penanggung jawab PPDB.
“Ini akan kami catat sebagai temuan, kami akan laporkan ke Gubernur. Kami serahkan juga ini kepada kementerian untuk memberikan penilaian dan sanksi jika diperlukan terkait dengan penyimpangan ini,” tegas Lagat Siadari. (rst)

