Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, yakni pasar Baru dan pasar Bintan Center, pada Oktober hingga awal November 2024. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perubahan harga di beberapa komoditas, sementara yang lainnya tetap stabil.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar 9,30 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi yang terjadi pada nilai tukar dolar yang mempengaruhi harga bawang merah di pasaran.
Di sisi lain, harga cabai mengalami penurunan pada seluruh varian, dengan kisaran antara 2,33 hingga 11,67 persen. Namun, cabai hijau lokal justru naik sekitar 11,43 persen karena tingginya permintaan pasar.
Pemantauan harga yang dilakukan Disdagin ini, menurut Teguh, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Kota Tanjungpinang.
“Kami berkoordinasi dengan disdagin untuk mendapatkan data akurat mengenai harga di pasar tradisional. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika harga yang terjadi,” kata Teguh, kemarin.
Teguh juga mengimbau masyarakat agar berbelanja dengan bijak sesuai kebutuhan. “Berbelanjalah dengan bijak,” pungkasnya. (fji)

