Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Desil Berubah, Begini Penjelasan Kadinsos Tanjungpinang dan Cara Pemutakhiran Datanya

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati/ (ft mctpi)

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati/ (ft mctpi)

Tanjungpinang – Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak langsung pada penerimaan bantuan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengimbau aparatur kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk masif mensosialisasikan penyebab perubahan desil dan tata cara pemutakhiran data masyarakat.

“Saya mohon camat dan lurah meneruskan informasi ini melalui RT dan RW, sehingga masyarakat tahu apa saja yang memengaruhi perubahan desil mereka,” ujar Endang, Selasa (13/10/2026).

Indikator yang Memengaruhi Penilaian Desil:

Beberapa variabel sosial-ekonomi yang dicatat sistem DTSEN meliputi:

Kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, emas terpotong/digadaikan, serta tabungan di atas Rp5 juta.

Kepemilikan cicilan/pinjaman, daya listrik, besaran pendapatan, dan pekerjaan anggota keluarga.

Adanya anggota keluarga berstatus ASN/PNS hingga terdeteksi aktivitas judi online.

Cara Pemutakhiran Data & Reaktivasi PBI JK:

Warga yang datanya tidak sesuai dapat memperbaruinya melalui aplikasi Cek Bansos, menemui operator DTSEN di kantor kelurahan, atau mendatangi Kantor Dinsos Tanjungpinang.

Endang menjelaskan, penonaktifan PBI JK dilakukan oleh Kementerian Sosial. Namun, Pemko Tanjungpinang siap membantu reaktivasi atau mengalihkan warga tidak mampu di desil 1 yang membutuhkan penanganan medis mendesak ke program Jamkesda melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Rincian Data DTSEN Tanjungpinang Triwulan III 2026:

Desil 1: 5.714 KK (18.613 jiwa)

Desil 2: 7.585 KK (26.936 jiwa)

Desil 3: 6.271 KK (19.646 jiwa)

Desil 4: 5.800 KK (16.541 jiwa)

Desil 5: 9.756 KK (30.743 jiwa)

Desil 6–10: 34.737 KK (104.010 jiwa)

Dari 6.037 data PBI JK yang diverifikasi pada September 2026, sebanyak 2.721 data telah berhasil dimutakhirkan, sementara sisanya dijadwalkan pada triwulan IV.

Endang berharap pemutakhiran data ini berjalan tepat sasaran agar tidak memicu keresahan warga tidak mampu. Ia juga meminta lurah dan camat lebih cermat mendata usulan penerima bantuan program Kartu Bima Sakti yang kini telah menjangkau lebih dari 200 penerima. (*/fji)

Exit mobile version