Karimun, Lendoot.com – Pemkab Karimun dipastikan mengalami defisit anggaran pada APBD-Perubahan 2019 ini. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, atau mendekat angka Rp200 miliar. Anggaran di semua Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terancam dipangkas, atau istilahnya dilakukan rasionalisasi.
Kenyataan ini dibenarkan Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada wartawan, belum lama ini. Hanya saja, Rafiq belum dapat memastikan besaran defisit anggaran tersebut karena baru disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Karimun.
“Belanja kita kemarin (APBD 2019, red) kan Rp1,5 triliun. Nah saat APBD Perubahan ini kita ajukan lebih kurang Rp1,4 triliun lebih. Jadi terdapat kekurangan sekitar Rp100 miliar lebih, atau hampir mendekati Rp200 Miliar,” kata Rafiq baru-baru ini.
Pemangkasan atau rasionalisasi anggaran, katanya, akan dilakukan terhadap semua OPD, baik di dinas, kantor, badan, bagian.
“Ya pasti terjadi rasionalisasi, semua Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) kena. Baik itu dana Administrasi Umum (Adum), tunjangan kinerja dan sebagainya. Termasuk juga berimbas kepada proyek-proyek itu, yang nanti kita akan bahas bersama teman-teman di DPRD,” jelas Rafiq.
Hanya saja, Rafiq memastikan bahwa raionalisasi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Sehingga proses pembangunan tetap akan berjalan. (trirahardi)