Natuna, Lendoot.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Natuna, Polsek Midai Polres Natuna melaksanakan apel bersama deklarasi bersama.
Deklarasi ini berbentuk keinginan bersama stakeholders agar tidak membakar lahan perkebunan dan hutan bersama forum kordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam). Apel digelar di lapangan apel Polsek Midai.
Apel dipimpin Kapolsek Midai Iptu Ronald Tampubolon diikuti personel, Dandramil 05/Midai, Satpol PP, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas dan RT/RW se Kecamatan Midai dan Suak Midai.
Iptu Ronald Tampubolon menjelaskan apel pencegahan kebakaran hutan dan lahan kabupaten Natuna Tahun 2023 di Polsek Midai sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna khususnya wilayah hukum Polsek Midai.
“Imbauan kepada seluruh jajaran agar tidak membuka lahan perkebunan dan hutan dengan cara membakar karena bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan,” jelasnya seperti dikutip dari natuatoday.
Selanjutnya Iptu Ronald Tampubolon mengajak masyarakat agar menghindari kegiatan membuka lahan dengan cara di bakar dan segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api.
“Kepada seluruh warga Midai dan Suak Midai untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari Karhutla guna untuk kenyamanan dan keamanan kita semua. Saling memberikan informasi apabila menemukan titik lokasi dari pemicu kebakaran lahan perkebunan maupun hutan,” ajaknya. (dan)

