Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Capaian 100 Hari Kerja, Menteri ATR/BPN Sebut Tuntaskan 14 HPL dan Tanah Ulayat

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid. (ft infopublik)

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid. (ft infopublik)

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kinerjanya selama 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya terkait penanganan hak pengelolaan lahan (HPL) dan tanah ulayat.

Ini disampaikannya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025). Nusron Wahid menyebut bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan dengan baik, bahkan melebihi target.

“Alhamdulillah, kami menyelesaikan 14 HPL dari target 6 HPL. Di Aceh ada 2 sertifikat, di Jambi 13 sertifikat, di Kalimantan delapan sertifikat, di Banten satu bidang, kemudian di Sumatra Barat (Sumbar) baru  sembilan sertifikat, dan lainnya,” ujar Nusron.

Meski banyak capaian positif, Nusron mengakui bahwa pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat masih menjadi tantangan terbesar.

“Yang paling berat adalah masalah pendaftaran tanah ulayat di Sumbar. Karena itu, kami mohon bantuan teman-teman Komisi II DPR yang berasal dari Sumbar agar kita bisa berkoordinasi, karena masalah ninik-mamak ini memang menjadi isu yang sangat krusial,” ungkapnya.

Masalah tanah ulayat di Sumatera Barat memiliki dimensi adat yang kuat, di mana pengelolaannya melibatkan ninik-mamak (pemuka adat) dan masyarakat adat setempat. Hal ini sering kali membuat proses pendaftaran tanah menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain.

Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Dengan hasil yang dicapai dalam 100 hari kerja ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus mewujudkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, termasuk tanah ulayat yang menjadi bagian dari hak masyarakat adat. (*/rsd)

Artikel ini telah tayang di infopublik.id berjudul 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 14 HPL dan Tanah Ulayat Tuntas

Exit mobile version