Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Zakat di Ruangan Rapat Kediaman Dinasnya, Rabu (13/9/2023).
Rapat dihadiri para pemuka agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Dinas Pendidikan dan praktisi pendidikan lainnya.
Dalam rapat itu, Bupati Aunur berharap peraturan bupati dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya Umat Islam dalam kepatuhannya membayarkan zakatnya, baik zakat harta maupun zakat lainnya.
Nantinya, dari hasil pembahasan dengan stakeholder ini, Bupati Aunur Rafiq akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbub) yang menguatkan stakeholder dalam memungut zakat di tengah masyarakat. (*/yud)