Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (21/10/2025).
Rombongan BP Batam disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Ruang Kajati Kepri, Tanjungpinang.
Usai pertemuan, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan meminta arahan dan petunjuk strategis Kejati dalam mengoptimalkan penguatan kelembagaan dan penerimaan negara.
“Bahasannya pada dua hal, yang pertama akan melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kedua, yaitu tata kelola secara umum,” sebut Amsakar.
Amsakar secara khusus meminta pandangan dan arahan Kajati terkait tata kelola BP Batam melalui skema Operator Investasi Pemerintah (OIP). OIP adalah strategi pengelolaan keuangan negara jangka panjang yang berorientasi produktif untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan.
“Pak Kajati telah memberikan penekanan dan kita percaya dengan pertemuan ini akan ada kolaborasi yang lebih konstruktif lagi, karena spiritnya adalah membangun kemitraan dan sinergi,” pungkas Amsakar.
Dukungan Kejati untuk Akselerasi Pembangunan
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap sinergi kedua lembaga dapat meningkatkan akselerasi pembangunan Batam.
“Kehadiran BP Batam untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Batam, di antaranya kami ingin memberikan pendapat hukum (LO) dalam hal sebagai Operator Investasi Pemerintah. Kemudian, tata kelola dalam hal peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), agar bisa ditingkatkan dan tata kelola investasi bisa berjalan baik,” ujar Devy. (rst)




