Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Berikut Tahapan Pilkada 2024 di KPU Tanjungpinang, Terakhir Calon Wako dan Wawako Daftar 29 Agustus 2024

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (ft bawaslu)

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (ft bawaslu)

Tanjungpinang, Lendoot.com – KPU Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024, dibuka mulai Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

“Kita mulai umumkan pendaftaran pencalonan kepala daerah mulai hari ini Sabtu 24 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal di Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2024).

KPU Kota Tanjungpinang selanjutnya akan membuka pendaftaran paslon Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 berlangsung selama tiga hari yakni 27-29 Agustus 2024.

Pada tahapan pemeriksaan kesehatan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dilaksanakan 27 Agustus 2024 sampai berakhir 2 November 2024.

Untuk pemeriksaan kesehatan, kata Faizal, pihaknya sudah melakukan survei terhadap tiga rumah sakit berada di Kota Tanjungpinang yakni RSUD Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr Midiyato Suratani, dan RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri.

Setelahnya, KPU Kota Tanjungpinang memilih RSUD-RAT Provinsi Kepri-Tanjungpinang untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan Paslon Wali Kotabdan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nantinya.

“Dari hasil survei kita, RSUD RAT Provinsi Kepri-Tanjungpinang memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap,” terang Faizal.

Kemudian, pada tahapan penelitian persyaratan administrasi calon berlangsung 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024.

Selanjutnya, tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon pada 6-8 September 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.

“Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilakukan 23 September 2024,” katanya. (fj)

Exit mobile version