Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

BC Karimun Kembali Razia Rokok Ilegal! Operasi Sampai 10 Februari 2023

Untuk operasi ini, BC Karimun menurunkan unit P2, PKC, KI, dan PLI untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal yang dinilai masih banyak di Karimun. Peredaran di setiap tokok dan warung juga akan dilakukan penindakan. “Tidak hanya fokus terhadap rokok illegal, petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPPBKC dilakukan penindakan,” kata Humas BCKarimun, Winarno

Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada dari AS hingga Singapura. (Foto: dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Setelah beberapa waktu lalu merazia penjualan rokok ilegal di kedai-kedai kecil, Bea Cukai (BC) Karimun kembali melakukannya dengan nama operasi peredaran rokok ilegal.

Untuk operasi ini, BC Karimun menurunkan unit P2, PKC, KI, dan PLI untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal yang dinilai masih banyak di Karimun.

Peredaran di setiap tokok dan warung juga akan dilakukan penindakan.

“Tidak hanya fokus terhadap rokok illegal, petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPPBKC dilakukan penindakan,” kata Humas BCKarimun, Winarno seperti dikutip dari sijoritoday, Kamis (9/2/2023).

Bea Cukai Karimun mengimbau untuk seluruh masyarkat khususnya para penjual toko untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga perederan rokok ilegal dapat dikurangi.

“Diharapkan dengan adanya operasi pasar ini membuat efek jera kepada pedagang dan penjual toko untuk tidak memperjualbelikan BKC ilegal,” tambahnya. (*/mrj)

Exit mobile version