Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

BC dan Polisi di Karimun Amankan 3 Kurir 2 Kg Sabu dari Malaysia ke Jambi

BC dan polisi menunjukkan barang bukti tangkapan 2 Kg sabu, pagi tadi. (ft novel)

BC dan polisi menunjukkan barang bukti tangkapan 2 Kg sabu, pagi tadi. (ft novel)

 Karimun, Lendoot.com  – Penyelundupan narkoba jenis sabu asal negeri Jiran Karimun, kembali terungkap.Sebanyak 2 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dari Malaysia diamankan di Mapolres Karimun.

Penindakan tersebut berkat kerjasama Polres Karimun dengan Bea Cukai. Dalam kasus ini tiga orang laki-laki inisial ER, MFN dan IA ditangkap.

Penangkapan tersangka ER di salah satu hotel di Kecamatan Karimun, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka MFN dan IA ditangkap saat sedang berada di dalam kapal penumpang di perairan Kundur yang akan menuju ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

“Sabu 2 bungkus besar dalam kemasan teh China merk Guanyinwang yang disita seberat 2.098 gram. Sabu dari Malaysia transit ke Karimun dan akan dibawa ke Provinsi Jambi,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Rabu (31/7/2024).

Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menyampaikan, sabu seberat 2 kg dipesan seseorang di Jambi. Kemudian penjual di Malaysia menghubungi tersangka ER untuk mengambil barang haram tersebut yang dibuang di perairan Karimun lalu menyerahkannya ke tersangka inisial MFN.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Karimun bersama Bea Cukai bergerak melakukan pengejaran kapal penumpang tersebut.

“Hasil pengeledahan, tersangka MFN dan IA menyembunyikan 2 kg sabu dari ER di bawah tempat duduk penumpang sebelah kanan bagian belakang kapal,” ungkap Alfin.

Selain 2 Kg sabu, Bea Cukai juga menyira satu paket sabu 0,34 gram, satu linting ganja 0,22 gram, satu paket sabu 0,21 gram, tiga unit HP berbagai merk, sebuah alat hisap shabu atau bong. (rst)

Exit mobile version