NATUNA – Kebiasaan membakar lahan secara sembarangan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kondisi cuaca kering.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan berpotensi memicu karhutla.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Cen saat memimpin koordinasi penanganan karhutla bersama jajaran terkait di Kabupaten Natuna. Senin (24/08/2026).
Ia meminta seluruh unsur pemerintah hingga tingkat desa memperkuat pencegahan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
Menurut Cen, kebiasaan membakar lahan tidak boleh dibiarkan berkembang seolah-olah menjadi sebuah tradisi.
Selain dapat menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat, api yang tidak terkendali berpotensi meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar.
“Tidak ada toleransi. Jangan sampai membakar lahan ini seakan-akan menjadi tradisi,” tegas Cen.
Ia meminta seluruh camat segera melakukan mitigasi karhutla dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa.
Pemantauan terhadap lahan-lahan yang rawan terbakar harus dilakukan secara aktif, terutama di tengah kondisi cuaca yang mudah memicu penyebaran api.
Cen juga mendorong kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, TNI-Polri hingga masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini.
“Lakukan kolaborasi dengan seluruh kepala desa untuk memantau lahan-lahan yang ada di desa-desa,” ujarnya.
Selain persoalan kebakaran yang terjadi di Natuna, pemerintah daerah juga mewaspadai kemungkinan asap kiriman dari wilayah lain.
Karena itu, langkah antisipasi dan kesiapsiagaan tetap harus dilakukan agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Bupati juga meminta agar masyarakat memahami bahwa tindakan membakar lahan secara sengaja dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Pemerintah daerah akan mengedarkan informasi mengenai larangan pembakaran lahan, termasuk ketentuan pidana bagi pelaku.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengungkap praktik pembakaran lahan.
Masyarakat yang mengetahui adanya oknum yang melakukan pembakaran diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Yang membakar akan dipidana. Kita juga memberikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan oknum yang melakukan pembakaran,” tegasnya.
Cen menekankan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar.
Pencegahan harus menjadi prioritas dengan memperkuat pengawasan sejak munculnya potensi kebakaran.
Ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu api meluas untuk bertindak. Setiap laporan maupun indikasi pembakaran harus segera ditindaklanjuti sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak lebih besar.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan semakin meningkat.
Pencegahan karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan bersama agar lingkungan, kesehatan masyarakat dan permukiman tetap terlindungi.
“Wajibkan seluruh jajaran melakukan pencegahan dan pemantauan. Jangan beri ruang bagi pembakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkas Cen. (Rap)

