Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Antisipasi Pungli dan Siswa Titipan, Disdik Kepri Gandeng Polda Kepri dan Siapkan Regulasinya

Penerimaan siswa baru tingkat SLTA khususnya yang kerap dikabarkan ada siswa titipan, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung berpikir keras tidak terjadi lagi ke depannya. Andi Agung mengungkapkan pihaknya tengah memformulasikan regulasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) tanpa ada lagi kabar siswa titipan. “Pendaftarannya agak lama kita buat tahun ini. Nanti akan terbuka saya buat, kita akan buat regulasi lah nanti,” katanya

Ilustrasi alur PPBD di Provinsi Kepri. (ft sippdkepriprov)

Tanjung Pinang, Lendoot.com –  Penerimaan siswa baru tingkat SLTA khususnya yang kerap dikabarkan ada siswa titipan, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung berpikir keras tidak terjadi lagi ke depannya.

Andi Agung mengungkapkan pihaknya tengah memformulasikan regulasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) tanpa ada lagi kabar siswa titipan.

“Pendaftarannya agak lama kita buat tahun ini. Nanti akan terbuka saya buat, kita akan buat regulasi lah nanti,” katanya seperti dikutip lendoot.com dari sijoritoday, Sabtu (20/5/2023).

Disdik juga akan menggandeng Polda Kepri untuk menindak tegas pelaku Pungli (pungutan liar) saat PPDB berlangsung nanti.

Andi juga mengimbau orang tua siswa tidak lagi berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit, cukup sekolah sesuai zonasi.

“Kita berharap tidak ada lagi mindset sekolah favorit. Di PPDB ini masih menerapkan sistem zonasi,” imbaunya.

Andi menambahkan, untuk memastikan kelancaran PPDB tahun 2023, Disdik Kepri telah membangun empat unit sekolah baru di Kota Batam.

Disdik Kepri juga telah membangun 116 ruang kelas baru (RKB) di tahun 2022 dan 70 RKB tahun 2023. “Kalau di Batam kita bangun empat unit sekolah baru, di Kepri total 70an RKB tahun ini, dan 116 RKB tahun lalu,” tambahnya. (*/amr)

Exit mobile version