Karimun, Lendoot.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meningkat secara signifikan.
Awal Juli tahun 2023 saja sudah ada puluhan kasus Lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur. Kebanyakan dengan moda kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona melalui Kanit Gakkum, Aipda Sudianto mengatakan, dari Januari sampai dengan awal Juli 2023 kasus lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur sudah sebanyak 32 orang.
Jumlah itu sambungnya, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2022 kasus lakalantas anak di bawah umur di Kabupaten Karimun 40 orang. Sedangkan tahun 2023 sampai dengan Juli ini kasusnya sudah ada 32,” ungkap Sudianto, Senin (10/7/2023). (msa)

