Karimun – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Karimun tidak mendapatkan bayaran atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hingga akhir tahun ini, sisa TPP yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.
“Ini (TPP, red) tidak dapat dibayarkan lagi, karena anggarannya sudah tidak ada lagi. TPP saya pun tidak dibayarkan juga, selama lima bulan,” kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, kemarin.
Agar kondisi yang sama tidak terulang lagi pada 2025, Djunaidy mewanti-wanti OPD (organisasi perangkat daerah) terkait agar cermat saat membuat perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Dia berharap, tahun depan pembayaran TPP dapat penuh dibayarkan selama setahun, meskipun jumlahnya tidak sebesar tahun-tahun ini.
“Kawan-kawan di BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah) dan Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah) agar cemat saat menyusun anggaran.”
“Tahun depan jangan sampai terulang. Bulannya harus dipenuhkan. Untuk besar kecilnya itu tergantung, bisa saja turun, itu hal yang kedua. Jangan sampai ini dipangkas lagi,” tegas Djunaidy.
Tidak terbayarkannya TPP membuat para pegawai di lingkungan Pemkab Karimun mengeluhkan hal ini. Pasalnya, selama ini pegawai yang sangat bergantung dengan TPP untuk kebutuhan sehari-hari, karena uang gaji telah digunakan untuk membayar hutang dan cicilan di bank. (msa)

