Karimun, Lendoot.com – Beradarnya kabar melalui pesan aplikasi WhatsApp tentang akan ada Razia STNK yang dilaksanakan hari ini, Jumat (3/11/2023) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Karimun, Provinsi Kepri, adalah tidak benar.
Dari pesan yang diterima lendoot.com di beberapa group whatsApp bahwa razia STNK mobil dan motor digelar Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri, mendapat respon positif sejumlah anggota grup WA tersebut.
Dalam pesan itu, berdasarkan data ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin, dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400 ribu.
Disebutkan juga jadwal dan tempat razianya. Jadwal pagi dari jam 10:00-12:00 WIB, siang dari jam 15:00-17:00 WIB, malam dari jam 22:00-24:00 WIB dilanjutkan kembali dari jam 03:00-05:00 WIB.
Ketidabenaran kabar ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Afrian. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
“Untuk sekarang belum ada, jadi informasi yang beredar itu informasi bohong atau hoax,” jawab Afrian ketika dikonfirmasi wartawan.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan, sampai saat ini belum ada perintah terkait kegiatan tersebut. “Sampai saat ini di wilayah Kepri belum ada,” katanya. (yud)

