Karimun, Lendoot.com – Pemilik Mobil Toyota Rush BP 1156 YQ tidak bertuan ditemukan warga di kawasan Kelurahan Sei Raya akhirnya terungkap.
Hasil penelusuran pihak kepolisian, mobil itu merupakan milik AT warga Batu Lipai Kelurahan Sei Lakam Barat. Polisi memastikan, bahwa mobil itu telah dilarikan oleh oknum tidak dikenal pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 02.30 Wib.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Karimun Aipda Sudianto mengatakan, berdasarkan cerita pemilik, mobil tersebut terparkir di depan ruko miliknya di kawasan Batu Lipai.
“Mobil terparkir di depan ruko dengan kondisi kunci masih terpasang di kontak. Dalam rekaman CCTv, oknum tersebut membuka mobil itu dan langsung membawanya pergi,” kata Aipda Sudianto, Kamis (6/10/2022) sore.
Ia menyebutkan, polisi berhasil mengungkap kepemilikan kendaraan itu, setelah mendapati sejumlah identitas pemilik di dalam mobil tersebut.
Berbekal identitas itu, selanjutnya pihaknya langsung melakukan komunikasi dan mendapati mobil tersebut memang benar telah diambil.
“Indikasinya kepada pencurian, kami sudah mengarahkan kepada korban untuk membuat laporan polisi untuk ditindak lanjuti. Sampai saat ini belum ada diterima laporannya, kembali lagi kepada pemiliknya apakah akan diproses lebih lanjut,” katanya.
Saat ini mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BP 1156 QY tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan meninggalkan kendaraan, agar tidak terulang kembali kejadian tersebut. (rko)

