Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersama Tim Pemerintah Kota Batam. Rapat yang digelar di ruang DPRD Batam, Rabu (26/11/2025), merupakan pertemuan ketiga berturut-turut untuk percepatan pengesahan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan melibatkan perwakilan lintas perangkat daerah Pemko Batam, termasuk Disdukcapil, Disnaker, Disdik, dan Bappeda.
Muhammad Fadhli menjelaskan bahwa Pansus berupaya memastikan Ranperda ini tidak hanya menuntaskan persoalan pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil, tetapi juga lebih komprehensif dibandingkan regulasi sebelumnya.
“Ranperda ini mengatur soal pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Tentu kita harapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan pengurusan dokumen administrasi kependudukan saat ini seperti membludaknya antrean, panjangnya proses administrasi, dan waktu penyelesaian,” ujarnya.
Fadhli menegaskan, tujuan utama Pansus adalah menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan protes di kemudian hari.
Rapat lanjutan akan segera digelar untuk menyempurnakan pasal-pasal krusial sebelum Ranperda diajukan ke tahap finalisasi dan pengesahan. (rst)



