Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mendapatkan pengakuan nasional atas komitmen dan kinerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Kabupaten Bintan ditetapkan sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025.
Bintan termasuk dalam 50 daerah (terdiri dari 3 Provinsi, 38 Kabupaten, dan 9 Kota) se-Indonesia yang diapresiasi oleh Pemerintah Pusat.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima DIF sebesar Rp5.910.642.000,00 (Rp5,9 Miliar lebih). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11).
Wapres Tekankan Intervensi Komprehensif
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menekankan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganan stunting.
“Penanganan stunting itu harus komprehensif. Fokusnya bukan dari sisi kesehatan saja, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” ujar Wapres Gibran.
Komitmen Menuju Bintan Zero Stunting
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan komitmen Pemkab Bintan untuk semakin gencar melakukan intervensi stunting lewat berbagai program dan inovasi demi mewujudkan Bintan Zero Stunting.
“Capaian hari ini merupakan buah dari semangat, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh jajaran dari lintas sektoral, tenaga kesehatan, kader-kader Posyandu maupun seluruh elemen yang aktif berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Bintan,” kata Roby.
Penetapan DIF adalah bentuk apresiasi atas kinerja Pemda yang diukur berdasarkan dimensi input, proses, dan output, termasuk:
Integrasi target stunting dalam RKPD
Capaian pelaksanaan aksi konvergensi.
Realisasi tertimbang belanja penandaan stunting.
Capaian imunisasi lengkap pada anak Baduta (bawah dua tahun).
Berdasarkan data SSGI, prevalensi stunting di Kabupaten Bintan mencatat penurunan signifikan, yaitu 5,2 persen (dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen pada tahun 2024).
Dengan penghargaan ini, Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (*/fji)



