Sebagian Besar Warga Batam Tolak Kenaikan Tarif Taksi Online

Batam, Lendoot.com – Hasil penelitian Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) berjudul Persepsi Konsumen terhadap Rencana Kenaikan Tarif Taksi Online di Kepulauan Riau Tahun 2022 yang dirilis November 2022 menunjukkan 56,13% responden pengguna taksi online di Kota Batam tidak setuju apabila tarif taksi online dinaikkan.

Dari 56,13% responden yang menolak kenaikan tarif taksi online, mayoritas beralasan bahwa tidak ada atau belum mencukupinya kenaikan upah tahunan terhadap kenaikan biaya transportasi (55,17%) dan daya beli masih terdampak kenaikan BBM (25,29%). Apabila tarif taksi online meningkat, maka 52,90% responden menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi.

Responden hanya bersedia memberikan tambahan biaya maksimum rata-rata sebesar 7% dari pengeluarannya yaitu sebesar Rp2.588 per perjalanan atau sekitar Rp454/km, dimana mayoritas responden, yaitu sebesar 65% menempuh jarak 5–12 kilometer setiap menggunakan taksi online.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) Angkutan Sewa Khusus di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam SK tersebut ditetapkan TBB sebesar Rp3.500 per km dan TBA Rp6.000 per km. Selain itu, perusahaan aplikasi dan perusahaan angkutan sewa khusus wajib memberlakukan TBA Rp6.000 per km untuk 4 (empat) km pertama, untuk tarif selanjutnya ditentukan oleh aplikasi menyesuaikan TBB dan TBA sesuai aturan yang berlaku.

Kondisi ini juga menjadi perhatian Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Tibrani. Dia meminta Pemprov Kepri agar meninjau kembali SK Gubernur nomor 1066 yang mengatur penyesuaian tarif taksi online di Kota Batam.

Menurutnya pemerintah harus memperhatikan kondisi daya beli masyarakat dalam merumuskan besaran kenaikan tarif.

“Saat penyusunan aturan kenaikan tarif, pemerintah daerah sebaiknya melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan tarif perlu dinaikkan atau tidak.”

“Jangan sampai kebijakan kenaikan tarif ini hanya didorong oleh kenaikan harga BBM. Padahal bisa jadi di lapangan kenaikan tarif yang signifikan justru bisa berdampak pada turunnya pendapatan driver taksi online karena turunnya permintaan,” ujar Tibrani. (*/ddh)