Karimun, Lendoot.com – Setelah memanggil Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun, KPU Kabupaten Karimun menetapkan jadwal debat publik para calon, pada 19 Oktober 2024.
“Setelah kita membicarakan soal jadwal dan teknis debat dengan LO masing-masing calon, KPU menjadwalkan debat pada tanggal 19 Oktober 2024,” ujar Anggota KPU Kabupaten Karimun, Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhermita, Rabu (10/10/2024).
Selain terkait jadwal pelaksanaan debat, KPU Kabupaten Karimun juga membicarakan hal lainnya bersama Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon. “Termasuk, kita juga membicarakan soal teknis debatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Suherminta mengatakan KPU Karimun telah menetapkan debat kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, sebanyak tiga sesi. Kendati demikian, berkemungkinan besar debat kandidat Pilkada Karimun akan digelar hanya dua sesi, seperti yang telah dianggarkan.
“Anggarannya tiga sesi, tetapi kami baru mendapat kabar hari ini, bahwa untuk Pilgub Kepri, hanya akan digelar satu sesi. Jadi, kemungkinan besar tiga sesi debat akan dikurangi menjadi dua sesi saja,” jelasnya. (msa)

